Surabaya, Jurnal9.tv – Pakar Hukum dan Sosiolog Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya turut angkat bicara merespon banyaknya remaja di bawah umur yang terlibat dalam Aksi gangster yang meresahkan warga Surabaya beberapa hari terakhir ini.
Ia berpandangan, peranan dan pengawasan keluarga merupakan pengendalian utama dalam mencegah penyimpangan sosial para remaja termasuk bergabung dengan gangster. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara bersama Jurnalis TV9 di Gedung Rektorat Pascasarjana UINSA Surabaya, Selasa (06/12/22).
Menurut perempuan yang aktif sebagai pengurus Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia ini, tugas utama pengawasan ada di keluarga. Sehingga tumbuh kembang anak-anaknya harus dipantau dengan baik.
“Ya memang agak rumit disini adalah ketika orang tua punya beban atau tanggungjawab kerja yang dari pagi sampai malam gitu ya, sehingga dia tidak paham bagaimana tumbuh kembang anak-anaknya, kalau di sekolah kan ada jamnya, selebihnya bahkan sampai menjelang waktu tidur itu adalah tanggung jawab orang tua”. Terangnya
Alumni Universitas Gajah Mada Yogyakarta yang saat ini menjabat Kepala Prodi Pascasarjana Hukum Tatanegara UINSA ini juga mengajak para orang tua bisa mehamahi potensi dan minat anak-anaknya dan bisa mengarahkanya kepada ruang yang benar untuk bisa berkembang dengan baik.
“Disini kemudian memang orang tua punya peran penting gitu ya untuk bagaimana mengetahui apa sih yang dilakukan anak-anak saya ini, apa sih minat anak-anak saya ini. Ketika orang tua sudah memahami minat dan potensi anak anaknya, maka bisa mengarahkan anak-anaknya untuk bisa berkembang sesuai dengan potensi yang mereka miliki”. Ungkapnya.
“Anak-anak kita yang seharusnya berada pada fase mereka belajar gitu kan, tidak kemudian justru melakukan tindakan tindakan yang berpotensi menjadi sebuah kriminalitas” imbuhnya.
Ia juga menilai bahwa pada dasarnya para remaja yang terlibat dalam kelompok gangster ini awalnya hanya untuk eksistensi diri, tapi ketika sudah berpotensi kriminal maka harus ada penertiban yang konstruktif. Mereka butuh pembinaan dan pendidikan melalui kegiatan yang bisa memberikan manfaat dan baik untuk masa depan.
“Mungkin awalnya bisa jadi hanya untuk eksistensi diri, tapi kalau kemudian sudah meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban ya memang diperlukan sebuah penindakan untuk penertiban” pungkas perempuan asal Kenjeran Surabaya ini.
“Peran dalam hal ini bukan yang sifatnya menindas, menekan yang destruktif gitu ya, melainkan dalam hal ini bisa mengembalikan mereka pada porsinya bahwa generasi muda para remaja ayo bersekolah atau berkegiatan yang memberikan manfaat untuk masa depannya” tutupnya. (zai/snm)