Askonas Jatim dan LSP Hatsindo Teken Kerja Sama Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi

Surabaya, Jurnal9.tv – Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jatim meneken kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia atau LSP Hatsindo Indonesia.

Penandatanganan kerja sama berlangsung antara Ketua DPD Askonas Jatim Ir Supai M Noor dengan Ketua Pengarah LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Hatsindo Alex Purbaya, ST di Surabaya, Minggu (12/02/2023).

Ketua Askonas Jatim Ir Supai M Noor menjelaskan latar belakang kerja sama tersebut. Pertama adalah penurunan anggota pengusaha jasa konstruksi dalam dua tahun terakhir. Anggota Askonas Jatim menurun hingga 300 pengusaha.

Menurut Supai, tantangan Askonas tahun ini memang sangat berat karena regulasi UU Cipta Kerja. Antara lain kebijakan penerbitan Surat Badan Usaha (SBU).

SBU sendiri merupakan senjata para pengusaha kontruksi untuk mendapatkan proyek.

“Ini juga jadi kesulitan sampai anggota menurun drastis apalagi kemarin juga ada pandemi karena tidak banyak proyek pemerintah,” ujar Supai.

Sebelum UU Cipta Kerja, persyaratan SBU hanya cukup mengantongi Sertifikat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi. Namun saat ini pengurusan terpusat di Jakarta dan mayoritas menyulitkan pengusaha kecil karena kendala SDM.

“Meskipun online, akan tetapi SDM belum siap. Kami para anggota sangat kesulitan untuk memperpanjang,” tambahnya.

Kendati demikian, saat ini ada kebijakan terbaru dari pemerintah berupa relaksasi persyaratan tenaga ahli.

Kalau dulu satu tenaga ahli satu hanya untuk satu sub klasifikasi, saat ini satu orang tenaga ahli bisa meliputi lima klasifikasi asal memiliki SKA (Sertifikat Keahlian) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.

Oleh karena itu, Askonas Jatim berkolaborasi dengan Hatsindo Indonesia agar dapat memperpanjang SBU guna percepatan sertifikasi.

Kerja sama tersebut meliputi pelatihan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi). Karena persyaratan mengurus SBU adalah SKK tersebut.

Sementara itu, Ketua Pengarah LSP Hatsindo Alex Purbaya mengatakan, Hatsindo Indonesia merupakan LSP yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan telah beroperasi secara penuh.

Lembaga sertifikasi tersebut bergerak di bidang jasa konstruksi dalam pembuatan SKK Konstruksi.

Sehingga sertifikasi kepada para tenaga ahli jasa konstruksi juga bertujuan untuk memastikan keahlian mereka selama menjalani berbagai pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja sekaligus sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia.

Sertifikasi juga berguna dalam menunjang keberhasilan suatu proyek dengan memastikan bahwasanya SDM yang bekerja adalah kompeten sesuai bidang keahliannya sebagaimana amanah Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 yang mengatur bahwa  setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki SKK.

“Dalam hal ini kami bergerak dalam rangka untuk meningkatkan kualitas SDM konstruksi yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut Alex menerangkan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional, terampil dan mandiri merupakan kebutuhan yang sangat strategis dalam pembangunan Indonesia saat ini dan di masa depan.

Hal ini terindikasi dengan semakin ketatnya persaingan antar tenaga kerja dalam  memasuki pasar kerja industri.

Di samping itu, kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan oleh industri saat ini, memerlukan SDM yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.

Tantangan lain yang dihadapi tenaga kerja Indonesia saat ini adalah telah disepakatinya perjanjian Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sejak tahun 2015 untuk mewujudkan Wawasan Asean 2020.

“Perjanjian ini telah membuka peluang bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia, sehingga SDM lokal harus mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dalam merebut pasar kerja baik lokal maupun regional,” bebernya.

Konsekuensi perjanjian MEA ini memperlihatkan bahwa persaingan untuk mendapatkan pekerjaan tidak lagi antar tenaga kerja lokal tapi sudah menjadi persaingan tenaga kerja antar negara.

Berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, bahwa Asosiasi Profesi Terakreditasi dapat membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Oleh karena itu, Hatsindo sebagai Asosiasi Profesi yang telah terakreditasi dengan terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/ 2020 membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi yang terlisensi oleh BNSP dengan tujuan untuk melakukan Sertifikasi dan Uji Kompetensi kepada Tenaga Kerja Konstruksi di seluruh Indonesia karena saat ini Hatsindo telah memiliki 34 cabang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Maka dari itulah, melalui kerja sama ini, Hatsindo Indonesia siap menyediakan tenaga ahli sesuai kebutuhan Askonas. Sedangkan Askonas mengelola badan usaha. Hatsindo sendiri melayani sertifikasi profesi berdasarkan permintaan berupa pelatihan ataupun assesment.

“Sesuai permintaan (tenaga ahli konstruksi) yang semakin banyak kami bertindak sebagai penerbit sertifikasi profesi,” tandasnya.

Hatsindo Indonesia mencetak tenaga ahli konstruksi yang kompeten melalui penerbitan SKK Konstruksi.

“Kita sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 bahwa SKK yang diterbitkan sekarang semua harus melalui assesment. Kalau dulu tanpa assesment sudah bisa terbit, dulu namanya SKA sekarang diganti oleh pemerintah menjadi SKK,” kata Alex.

Melalui peraturan baru tersebut, Hatsindo melakukan assesment kepada tenaga ahli yang mengajukan SKK.

Dengan harapan, pemohon sertifikasi memiliki kompetensi sesuai bidang keahliannya dan dapat mempertanggung-jawabkan SKK di dunia profesional jasa konstruksi.

Sementara SKK menjadi syarat badan usaha agar bisa melakukan pendaftaran SBU sebagaimana disebutkan Ir Supai.

“Jadi sebenarnya sinerginya melekat sekali antara Hatsindo dan Askonas ini,” tambahnya.

Alex berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut dan disosialisasikan ke daerah-daerah hingga lintas provinsi. Alex melihat Askonas sangat potensial karena memiliki perwakilan di seluruh daerah dengan gerakan massif dalam bidang pembangunan mulai gedung, jalan serta sumber daya air.

“Harapan kita kerja sama ini bisa sampai di DPC-DPC kabupaten seluruh Jatim. Semoga kita bisa mempertahankan Askonas ini yang tumbuh secara massif dan berkembang,” kata dia terkait kerja sama antara Askonas Jatim dengan Hatsindo Indonesia. (ahs/snm)