Sidoarjo, Jurnal9.tv – Badan siber Ansor dan lembaga bantuan hukum PC GP Ansor Sidoarjo, melaporkan akun youtube sunnah nabi 1 ke Polresta setempat atas dugaan pelecehan atau cyber bullying dan ujaran kebencian terhadap nabi muhammad dan agama islam. Kader Ansor meminta kepada penegak hukum untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube tersebut.
Dengan membawa sejumlah bukti postingan channel youtube sunnah nabi 1, badan siber Ansor dan lembaga bantuan hukum PC GP Ansor Sidoarjo melaporkan akun youtube sunnah nabi 1 ke Polresta setempat pada hari jumat, 18 Agustus 2023.
Ansor menilai bahwa akun youtube sunnah nabi 1 telah membuat video berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad.
Badan siber Ansor dan LBH GP Ansor Sidoarjo meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube sunnah nabi 1 tersebut. Selain melaporkan ke aparat kepolisian, badan siber Ansor Sidoarjo dan LBH GP Ansor Sidoarjo juga akan melaporkan ke PW GP Ansor Jawa Timur hingga pimpinan pusat GP Ansor.
“Pelaporan adanya konten yang ada di youtube, yang namanya konten sunnah nabi itu melakukan pelecehan pada Nabi Muhammad juga pada, khususnya juga pada agama Islam,” jelas M. Azwar Annas selaku ketua badan siber PC GP Ansor Sidoarjo.
Gus Fattahul Anjab selaku ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo, mengatakan apabila perkara yang dimunculkan oleh kanal youtube sunnah nabi tersebut kemungkinan adalah sebuah kamuflase yang ingin menyesatkan agama Islam dan melecehkan Nabi. “Lha ini kalau kami pelajari, ini adalah sebuah pelanggaran UU Passal 156a dan UU ITE yang berusaha untuk menghasut umat Islam,” jelas Gus Fattahul dalam wawancara bersama tim TV9.
LBH PC GP Ansor Sidoarjo meminta kepada pemilik akun youtube sunnah nabi 1 agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat, karena konten itu diduga menistakan agama Islam.
LBH PC GP Ansor Sidoarjo juga meminta kepada pemilik akun youtube sunnah nabi 1 agar menyerahkan diri ke pihak penegak hukum.