Akhirnya Tuntas, MWC NU Mulyorejo Terima Ikrar Tanah Wakaf untuk SMA Hidayatul Ummah

Surabaya, jurnal9.tv -Bertempat di Kantor KUA Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Selasa (19/11) berlangsung ikrar Wakaf dari Keluarga Almarhum Haji Nur Cholis asal Kelurahan Mulyorejo memberikan sebidang tanah seluas 225 meter persegi kepada Nahdlatul Ulama Kecamatan Mulyorejo, yang selanjutnya bertindak sebagai Nadzir Wakaf. Di atas tanah tanah tersebut saat ini telah berdiri gedung dan fasilitas pendidikan SMA Hidayatul Ummah.

Hadir dalam Ikrar Wakaf tersebut, Keluarga Almarhum Haji Nurcholis, Kepala KUA Mulyorejo, H. Munir M.HI, Mustasyar MWC NU Mulyorejo, KH Ahmad Marzuki Abbas dan KH. Abdul Haris serta KH. Ali Fuad, Rois MWCNU yang sekaligus Nadzir Wakaf NU, juga jajaran syuriyah, Ust. Imron dan Dr. Wahyu Parihin. Dari jajaran tanfidziyah hadir ketua MWC, Moh. Shoim Syahri, H. Farid Firdaus, wakil Ketua, Moh. Ismail, Sekretaris dan H. Lukman, Bendahara.

Ketua MWC NU Mulyorejo, Moh Shoim Syahri SE mengatakan selama ini status tanah untuk pendidikan NU tersebut masih atas nama pribadi pemilik tanah, dan belum dibalik nama atas nama wakaf dengan Nadzir NU. Atas restu Rois Syuriyah, KH. Ali Fuad, pihaknya bersama kepengurusan MWCNU Mulyorejo mengurus Ikrar Wakaf sekaligus pensertifikatan Tanah.
“Pemberian Tanah wakaf untuk NU telah lama diberikan oleh keluarga Haji Nurcholis, bukan hanya Tanahnya namun Gedung SMA Hidayatul Ummah itupun juga dibangun atas biaya keluarga Almarhum,” tambahnya.

Shoim menuturkan, pemberian wakaf tanah dan bangunan itu, dilakukan sekitar tahun 1992, saat Mulyorejo masih berada di wilayah Kecamatan Sukolilo, sebelum dimekarkan menjadi tiga kecamatan, yakni Sukolilo, Mulyorejo dan Kenjeran. “Saat itu, Ketua MWCNU Sukolilo saat itu adalah Kiai Hasyim Rowi,” tambah Shoim.

Karena pemekaran itu, maka pada 1994, semua berkas wakaf dari Keluarga Almarhum Haji Nurcholis diberikan oleh Kecamatan Sukolilo kepada pengurus MWC NU Mulyorejo, yang saat iti diketuai H. Ali Masud (almarhum). “Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak, akhirnya Ikrar Wakaf dan sertifikat tanah SMA Hidayatul Ummah tuntas terurus, semoga menjadi bagian dari penataam aset NU,” harap Shoim.

Dengan adanya penyerahan Tanah wakaf ini menjadi hak milik NU, menjadikan NU di kecamatan Mulyorejo semakin banyak Tanah Wakaf NU.semoga semakin manfaat utk pengembangan Pendidikan NU terutama dilingkungan NU Mulyorejo. (*/zaini ilyas)