Nafkah dalam Rumah Tangga, Lebih Utama Istri atau Ibu Kandung?

Surabaya, Jurnal9.Tv – Seringkali di masyarakat muncul persepsi jika seorang laki-laki yang telah menikah harus fokus menafkahi anak dan istrinya tanpa ada kewajiban memperhatikan ibu kandungnya. Menjadi laki-laki juga sering dilema karena harus memilih mementingkan kebutuhan istri atau ibu kandungnya.

Ustad Nurcholis Madjid Tim Narasumber Aswaja NU Jawa Timur dalam talkshow Hujjah Aswaja di Tv9 Nusantara menjelaskan, “Dalam kitab fiqih, memberi rezeki pada orangtua tidak harus menunggu saat waktu pembagian zakat dan orangtua harusnya tidak berhak menerima zakat, tapi memang kewajiban anak untuk memberi. Saat anak termasuk orang yang mampu dalam perekonomiannya, anak wajib membiayai orang tua”

Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti pernah mendengar kata ‘kualat’ jika sering menyakiti hati atau durhaka terhadap orang tua. Diyakini bahwa ‘kualat’ itu memang benar ada.

“Kita tidak bisa bebas  dalam mementingkan salah satunya, maka kita harus bijaksana dalam memilih, dengan cara melihat substansi persoalan itu seperti apa, kepentingan mana yang lebih mendesak dan bagaimana kelonggaran waktunya”jelas Ustaz Nurkholis.

Ketika terjadi konflik antara keduanya, seorang suami harus bisa menengahi dan memberi pemahaman pada keduanya. Seorang suami juga harus memiliki kecerdasan emosional serta pola pikir etis.

Keputusan pemerintah memberikan persyaratan usia bagi seseorang yang menikah adalah langkah yang tepat, seseorang yang memiliki usia lebih dewasa sudah pasti memiliki pola pikir yang matang di banding usia belia.

Ustad Nurcholis juga memberi tips untuk mencapai keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, yaitu dengan memiliki sikap bijaksana dan keluwesan dalam menghadapi masalah. Selain itu, seorang suami sebagai kepala rumah tangga harus memiliki kestabilan emosi, juga harus menjaga perasaan istri.

Diskusi lengkapnya bisa anda saksikan di akun youtube Tv9 Official https://www.youtube.com/watch?v=7LL1p1fDMG0