Penerima BSU di Jatim Capai 1,9 Juta Tenaga Kerja           

Sidoarjo, Jurnal9.tv – Sebanyak 1,9 juta lebih tenaga kerja di Jatim diproyeksikan menerima  Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker. Untuk tahap pertama atau batch  sebanyak 743 ribu lebih data pekerja di Jatim yang telah diserahkan ke Kemenaker.

Tenaga kerja yang mendapat BSU adalah mereka yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta  atau setara dengan UMK tertinggi di kabupaten kota. Tak terkecuali di kota surabaya, walaupun UMK di kota surabaya sebesar Rp. 4,3 juta lebih. Mereka yang bergaji Upah Minimum Regional (UMR) tetap berhak mendapatkan BSU dengan syarat merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan lolos verifikasi di kemenaker.

Deny Yusyulian Deputi Direktur Wilayah Bpjamsostek Jatim  menyebutkan, data penerima sudah diserahkan ke Kemenaker.

“Di provinsi Jawa Timur total proyeksi penerima BSU ada sebanyak satu juta sembilan ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu tenaga kerja. Di mana untuk tahap pertama atau batch pertama sekitar tujuh ratus empat puluh tiga ribu seratus delapan puluh delapan, data tenaga kerja telah diserahkan ke Kemenaker untuk diverifikasi dan divalidasi. Agar dapat BSU dan segera mendapatkan pencairan,” ujar Denny.

BP Jamsostek Jatim memberikan catatan, dari total proyeksi 1,9 juta tenaga kerja di Jatim yang dapatkan BSU, Ternyata masih ada sekitar 643 ribu yang belum miliki nomer rekening perbankan. Hal tersebut harus segera dilengkapi dengan pro aktif ke HRD perusahaan maupun ke BP Jamsostek Jatim, agar bisa memperoleh BSU sebesar 600 ribu rupiah dari pemerintah. (rhk/snm)