Mahasiswa KKN Unigres Gandeng Diskoperindag untuk UMKM Berdaya

Gresik, Jurnal9.tv – Mahasiswa Universitas Gresik (Unigres) yang tengah menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ambeng Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, membantu pelaku UMKM berdaya.

Para mahasiswa semester akhir ini menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan UMKM pasca pandemi Covid-19 yang menghadirkan narasumber Analis UMKM Pratama Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Eny Setyowati dan dosen Fakultas Ekonomi Unigres, Firdaus Indrajaya.

Dalam kesempatan ini, Eny Setyowati menyatakan Pemerintah Daerah terus berupaya membantu UMKM agar berdaya. Salah satunya kemudahan perizinan serta akses permodalan di Bank Daerah.

“Karena banyak para UMKM yang masih asing akan pengetahuan tentang legalitas usaha, manajemen strategi, manajemen pemasaran, permodalan dan pembukuan penjualan. Untuk itu penting menggelar sosialisasi ini,” katanya, Jumat (05/08).

Kegiatan ini, kata Eni sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM Desa Ambeng Ambeng Watangrejo. Apalagi, mereka belum banyak tahu soal kemudahan akses untuk mengembangkan usaha.

“Ini agar mendapatkan pengetahuan sehingga kedepannya kami harapkan para UMKM bisa semakin mengerti dan dapat mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Menurut data UMKM Desa Watangrejo memiliki enam RT dan setiap RT ada kurang lebih 10 umkm. Pelaku UMKM seluruhnya diundang. Ada 48 peserta yang berpartisipasi.

Sementara itu, pemateri kedua Firdaus Indrajaya menambahkan legalitas usaha pelaku UMKM ini sangat penting. Salah satunya bisa meningkatkan penjualan.

Selain itu, pelaku UMKM harus mengetahui arus kas pemasukan dan pengeluaran usaha yang mereka jalankan. Hal ini penting untuk menghitung laba rugi.

“Kami juga memberikan pengetahuan tentang permodalan kepada para umkm karena modal usaha bisa berasal dari pribadi, Bank serta investor,” jelasnya.

Salah satu pelaku UMKM, Siti Mari’ah mengungkapkan sangat terbantu dalm kegiatan ini. Sebelumnya, dia merasa bingung tentang pembukuan dan harus mengurus tentang legalitas usaha.

“Setelah diberikan pengarahan dan penjelasan mengenai pembukuan dan legalitas ternyata penting,”pungkasnya.(AP/PZ)