Surabaya, jurnal9.tv -Warga Jalan Jeruk, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya mengaku kesal dengan pemerintah yang tak kunjung merealisasikan sekolah negeri, baik tingkat SMP maupun SMA. Akibatnya warga harus menyekolahkan anaknya di kelurahan lain yang jarak jauh.
Curhatan itu disampaikan kepada Anggota DPRD Jawa Timur dapil Surabaya, Cahyo Harjo Prakoso saat serap aspirasi di Gedung Serbaguna Nyi Pandan Sari, Jumat 13 Februari 2026 malam.
Salah satu warga Jeruk, Ersadi mengaku sudah lama masyarakat sekitar menginginkan adanya SMP dan SMA negeri di lingkungannya. Selama ini masyarakat harus ke wilayah lain yang lokasinya jauh demi bisa sekolah negeri.
“Warga sini kalau ke sekolah negeri harus ke Surabaya Barat lain yang lokasinya jauh dari sini, tentu ini memberatkan,” ujarnya.
Ersadi mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya mempunyai aset tanah di wilayah Kelurahan Jeruk. Pihak pemerintah sendiri sudah pernah survei akan dibangun sekolah negeri, namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.
“Kalau di sini SD negeri sudah ada. Tapi SMP dan SMA belum ada. Tahun 2025 kemarin sudah ada perencanaan dan sudah disurvei. Namun hingga saat ini belum terlaksana (pembangunan). Jadi kalau sekolah harus jauh, kami mohon ke anggota dewan agar memperjuangkannya,” pintanya.
Menanggapi keluhan warga, Cahyo menjelaskan, sebelum membangun sekolah negeri banyak pertimbangan yang akan dilakukan. Namun ia menilai bahwa pembangunan SMP negeri di Kelurahan Jeruk bisa dilakukan pembangunannya. Mengingat Pemkot Surabaya sudah mengecek dan survei ke lokasi yang akan dibangun sekolah negeri.
Cahyo optimis Pemkot Surabaya sudah ACC rencana pembangunan SMP negeri dan planingnya sudah masuk ke institusi terkait. Hanya saja, pelaksanaannya nanti biasanya bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada.
“Jadi sebenarnya sudah dicek, kalau sudah disurvei, itu berarti sudah masuk ke SIPD ( Sistem Informasi Pembangunan Daerah), “tuturnya.
Politisi asal Partai Gerindra itu menerangkan bahwa penggunaan dana APBD berbeda dengan penggunaan uang pribadi, karena anggaranya berasal dari rakyat. Kalau APBD, sistem pembahasan dan penyusunan alokasi dana dilakukan awal tahun untuk tahun anggaran yang akan datang.
Cahyo lantas mencontohkan tahun anggaran 2027, penyusunan anggaranya awal tahun 2026. Dimana pada Bulan April penyusunan alokasi harus sudah selesai.
“Jadi nyusun dulu Pak, pemerintahnya bersama anggota DPRD,” tambahnya.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) seperti halnya kebutuhan dana membangun sekolah, memberi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau memberi bantuan UKM.
“Jumlahnya berapa. Nanti juga dicek sama Inspektorat, dicek oleh BPK RI, dicek oleh Mendagri, dicek oleh KPK, baru nanti disetujuinya di akhir tahun 2026. Baru nanti akhirnya bisa realisasi pelan-pelan ini,” terangnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyampaikan bahwa anggaran di APBD harus dibagi ke pos lainnya, sehingga penyerapan anggaran dilakukan secara bertahap. Mengingat pemasukan dari pendapatan seperti pajak dan retribusi secara bertahap.
“Misalnya, Surabaya punya ABBD Rp 12 triliun, itu uangnya untuk tahun 2026. Uang digunakan selama setahun sejak Januari, Rp 12 triliun. Sistemnya itu pencairan uangnya bertahap,” paparnya.
Kalau membangun SMA negeri tentu banyak pertimbangan, danperlu diskusi terlebih dahulu dengan antarbirokrasi. Mengingat SMA adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim. Maka harus diskusi soal lahan dan anggara, sehinggatidak menjadi permasalahan dikemudian hari.
Cahyo menyebut Biaya pembangunan sekolah bisa memakan dana Rp 200 Miliar. Hal itu belum penyediaan lahan, jika berdiri diatas tanah aset Pemkot, maka Pemprov harus menggantinya, apakah dalam bentuk tukar guling atau lainnya.




