Jakarta, jurnal9.tv -Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital penyelenggaraan ibadah haji melalui integrasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan Platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Integrasi ini dilakukan untuk menyelaraskan dan memvalidasi data jemaah haji Indonesia dengan sistem layanan resmi Pemerintah Arab Saudi, sehingga mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji RI, Farosa, menyampaikan bahwa integrasi SISKOHAT dengan Nusuk merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data, memperkuat keamanan sistem, serta meningkatkan efisiensi layanan jemaah berbasis digital.

“Melalui integrasi ini, data jemaah haji Indonesia dapat tervalidasi secara langsung dengan sistem Arab Saudi. Hal tersebut sangat mendukung kelancaran layanan jemaah, khususnya dalam proses pemvisaan,” ujar Farosa saat ditemui di kantor Kemenhaj Pusat, Jum’at. (13/02/2026).

Farosa menjelaskan bahwa proses integrasi dilaksanakan secara bertahap sejak Oktober 2025 melalui penjajakan teknis, pemetaan kebutuhan sistem, serta evaluasi keamanan siber.

“Pada tahap awal perencanaan dan penguatan fondasi sistem, integrasi ini telah dirintis sejak masa kepemimpinan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi sebelumnya, Moch. Hasan Affandi, yang mendorong penguatan tata kelola data haji serta kesiapan sistem nasional agar selaras dengan platform layanan Arab Saudi,” jelasnya.

Tahapan integrasi meliputi pemenuhan persyaratan keamanan data, pertukaran sertifikat sistem, serta pengujian koneksi aman antar-sistem. Pada Januari 2026, sistem SISKOHAT dan Platform Nusuk telah terhubung secara aman dan dinyatakan siap beroperasi secara andal.

“Dalam pelaksanaannya, integrasi ini juga didukung oleh Ali, selaku penanggung jawab teknis, yang berperan dalam pengembangan, pengujian, serta memastikan stabilitas koneksi dan kelancaran pertukaran data antar-sistem sesuai dengan standar keamanan dan keandalan layanan digital,” terangnya.

Farosa menegaskan bahwa pengembangan sistem dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan data dan keamanan siber nasional.

“Pengamanan sistem dilakukan dengan memastikan data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, terlindungi selama proses pengiriman, serta tercatat secara akuntabel dalam sistem. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan keandalan data jemaah,” ujarnya.

Saat ini, integrasi SISKOHAT–Nusuk telah diimplementasikan untuk mendukung proses pemvisaan jemaah haji. Pertukaran data dilakukan secara otomatis melalui sistem terintegrasi, sehingga mempercepat alur layanan dan meningkatkan konsistensi data jemaah.

“Dengan implementasi integrasi ini, proses pemvisaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur karena data jemaah dikirim langsung dari sistem SISKOHAT ke Nusuk tanpa melalui proses manual,” tegas Farosa.

Ke depan, Kementerian Haji dan Umrah RI akan terus mengembangkan integrasi ini untuk mendukung pengelompokan dan pemaketan jemaah, persiapan kedatangan dan penerimaan di Arab Saudi, proses kepulangan, pengelolaan kontrak layanan, serta layanan umrah.

“Integrasi ini menjadi fondasi pengembangan layanan digital haji ke depan. Kami akan terus memperluas cakupan integrasi agar seluruh tahapan layanan jemaah terhubung dalam satu ekosistem data yang andal dan berkelanjutan,” pungkasnya.