Sidoarjo, jurnal9.tv -Sebanyak 9 Pembimbing Kelompok Bimbingan
‎Ibadah Haji Umrah ( KBIHU ) di Sidoarjo terancam gagal berangkat karena nomor porsi haji diblokir.

‎Dari data PIH KBIHU Jatim yang belum mendapat kuota 2026 dari Sidoarjo antara lain KBIHU Al Ichsan atas nama A Kusaini , KBIHU Uswah atas nama DR H Ahmad Muhamamd , KBIHU At Taubah BF atas nama Drs H Muhammad Sudiyoso, KBIHU Al Wahyu atas nama Yuyun Nurwahyuni, KBIHU Al Wahyu atas nama Ach.Zainuri, KBIHU Al Mubarokah atas nama Nurul Millah, KBIHU Al Mubarokah atas nama Abdul Wahab Labshofy, KBIHU Mabruro atas nama Mohammad Cholil Amin dan KBIHU Mabruro atas nama Moh.Luthfilah

‎A.Kusaini ( 73) asal Dusun Ngemplak RT 22 RW 05 Pagerwojo Buduran kabupaten Sidoarjo,pembimbing KBIHU Al Ichsan menyatakan bahwa nomor porsi hajinya tahun ini telah diblokir belum tahu persoalannya,padahal semua bukti telah lengkap. Senin ( 2/2/26 ).

‎” persyaratannya sudah saya lengkapi mulai data setoran awal BPIH,data surat pendaftaran pergi haji, sertifikat pembimbing manasik haji profesional,
‎data istitoat kesehatan jamaah haji, Paspor masih hidup bejalan 5 tahun dan data Saudivisabio.”katanya.

‎Ketua KBIHU Al Ichsan ini juga mempertanyakan adanya pemblokiran atas namanya,Padahal pelunasan pembayaran sudah terbayarkan.

‎” Pelunasan sudah saya bayar 33.800 juta tapi masih dalam titipan gerbang belum dimasukkan ke rekening porsi haji karena diblokir. Saya juga sudah melaporkan  kepada pihak PHU 2 kali, 2 kali ke Bank pelunasan juga ditolak, yang terakhir laporan ke FKBIHU ke kabupaten Sidoarjo juga sudah masuk tapi blokir.” katanya.

‎Ditambahkan,ia juga menyinggung soal aturan terbaru terkait regulasi Kementerian Haji yang menentukan bahwa harus mempunyai porsi jamaah lebih banyak kurang lebih 15I orang, satu pembimbing.

‎” saya kira yang penting punya porsi masuk dan punya porsi jamaah lebih dari 10,kecuali yang tidak mempunyai porsi bisa masuk di 151 ,itu saja.” tambahnya.

‎Sementara itu,KH. Achmad Rofi’i S.H.M,Pd.i Pembimbing KBIHU Arroudoh Kedungcangkring Jabon menyatakan mengkuatirkan pelaksanaan pembinaan manasik haji serta kordinasi layananan antar kemenag dan kemenhaj ditingkat paling bawah.

‎”Melihat fenomena kemenhaj yang baru ini,kami ada kekawatiran ,mudah-mudahan ini tidak terjadi berbagai persoalan karena didalam kenyataanya SDM calon jamaah haji sangat terbatas,sementara kordinasi penyempurnaan ibadah haji banyak problem dan persoalannya.” katanya.

‎Kepala Kemenag Sidoarjo periode 2015 – 2020 ini juga menyatakan perlunya kordinasi yang komprehensif dalam mengahadapi problemantika yang muncul bervariatif.

‎” Suatu misal jamaah kita yang ada di kecamatan-kecamatan itu juga akan mengalami kesulitan untuk berkomunikasi karena kemenhaj hanya ada di kanwil dan kabupaten saja,terus jamaah kecamatan harus mengadu kemana karena hanya ada KUA,mudah-mudahan kemenhaj dan Kemenag tidak talak 3.”  ucapnya

‎Ia berharap kemenhaj dan Kemenag bisa melakukan kordinasi secara harmonis agar calon jamaah haji ditingkat paling bawah tidak menjadi korban inkordinasi.

‎” sperti di kabupaten Sidoarjo ini ada 3 kecamatan yang tenggelam bencana lumpur,lalu dari 3 kecamatan itu menyebar kemana-mana tinggalnya ,kepada siapa mereka harus mengadu sementara calon jamaah hajinya sudah pindah-pindah kesana kemari dan itu suatu kesulitan tersendiri.” imbuhnya.(RK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca