Jakarta, jurnal9.tv -Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis pelayanan, tetapi juga pemahaman dasar mengenai psikologi jamaah haji. Hal ini penting untuk membantu jamaah beradaptasi dengan perbedaan budaya, iklim, serta tekanan fisik dan mental selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan tersebut disampaikan Guru Besar Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Abd. Mujib, M.Ag, M.Si, saat memberikan materi psikologi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menurut Prof. Mujib, secara umum jamaah haji menghadapi persoalan yang relatif sama, seperti stres akibat perubahan lingkungan dan kebiasaan. Namun, latar belakang jamaah yang beragam, mulai dari asal wilayah, tingkat pendidikan, hingga kebiasaan sosial—membuat pendekatan penanganan psikologis tidak bisa disamakan.

“Masalah psikologis jamaah itu bersifat personal. Petugas perlu memahami bahwa setiap jamaah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda,” jelasnya.

Ia menekankan, petugas haji bukanlah psikolog, sehingga tidak dituntut menyelesaikan seluruh persoalan psikologis jamaah. Namun, petugas perlu memiliki kemampuan dasar untuk menenangkan jamaah yang mengalami stres, kecemasan, atau tekanan emosional.

Selain itu, Prof. Mujib menjelaskan pentingnya memilah masalah jamaah berdasarkan tingkat urgensinya. Ketika jamaah menghadapi banyak persoalan, petugas dapat membantu mengidentifikasi masalah yang paling berat dan paling berpengaruh, sehingga penanganan dapat difokuskan pada hal tersebut.

“Kalau sudah diketahui masalah utamanya, baru ditentukan apakah bisa ditangani oleh petugas atau perlu dirujuk ke ahlinya, seperti psikolog. Pendekatan ini akan membuat pelayanan lebih efektif,” ujarnya.

Dengan pembekalan psikologi ini, petugas haji diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji 2026.(M. Hariri)