Jakarta, jurnal9.tv -Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan Diklat PPIH 2026 itu digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, diikuti sekitar 1.600 calon petugas haji dari berbagai unsur layanan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Selama pelatihan, peserta akan dibekali kemampuan teknis, pemahaman tugas dan fungsi, serta penguatan karakter sebagai pelayan jemaah di Tanah Suci.
Prosesi pembukaan kegiatan Diklat PPIH2026 itu dilakukan langsung oleh Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak didampingi Wakil Komisi VIII DPR RI.
Kemenhaj menegaskan bahwa PPIH memegang peran strategis dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
“Diklat ini sengaja kami rancang secara komprehensif untuk membentuk petugas yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan kesiapan mental yang kuat,” katanya.
Gus Irfan menegaskan jika tujuan dari Diklat ini tidak lain menyamakan persepsi peserta jika keberadaan petugas haji untuk melayani jamaah haji.
“Selain petugas haji harus disiplin dan menguasai tugasnya yang terpenting niatnya harus melayani tamu Allah,” jelasnya.
Sementara materi pelatihan PPIH 1447 H/ 2026 M mencakup berbagai aspek. Diantaranya pemantapan pelayanan jemaah, manajemen operasional haji, penanganan situasi darurat, hingga penguatan kerja tim.
Selain itu, peserta juga menjalani pelatihan fisik dan kedisiplinan guna memastikan kesiapan mereka menghadapi kondisi lapangan yang menuntut ketahanan dan ketangguhan.
Untuk mendukung efektivitas pelatihan, Kemenhaj melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai instruktur. Keterlibatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kekompakan antarpetugas selama menjalankan tugas di Arab Saudi.
Melalui diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kemenhaj berharap seluruh petugas mampu menjalankan amanah secara profesional dan memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji Indonesia.
Pemerintah berkomitmen terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun. (*)




