Masjid lebih dari sekadar tumpukan batu bata yang membentuk mihrab dan kubah. Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid telah berdiri sebagai pusat peradaban, jantung pendidikan, dan ruang sosial yang inklusif. Di Indonesia, peran ini berevolusi menjadi ruang literasi yang sarat kearifan lokal, tempat di mana ayat-ayat suci bertemu dengan kehalusan budaya nusantara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketika kita memasuki masjid tradisional, kita disambut oleh ragam atap tumpang berjenjang, tiang kayu jati yang kokoh, dan bedug yang bertalu, sebuah simbol akulturasi harmoni antara ajaran Islam dan tradisi lokal. Di serambi-serambi inilah budaya literasi bermula. Literasi di masjid tidak sekadar mengeja huruf, melainkan mengkaji makna kehidupan, mempelajari sejarah peradaban, dan menyelami tafsir keagamaan yang mendalam melalui majelis ilmu.

Pojok-pojok baca yang kini lazim ditemui di banyak masjid menjadi jembatan ilmu, menyediakan khazanah kitab kuning hingga buku-buku umum bagi jamaah. Di sudut lain,

halaqah Quran melantunkan ayat suci dengan irama yang khas, mengajarkan budaya lisan dan hafalan yang terjaga selama berabad-abad. Diskusi-diskusi keagamaan yang moderat seringkali diadakan, menciptakan ekosistem pembelajaran yang inklusif bagi generasi muda, sekaligus menangkal banjir informasi palsu, juga menjadi institusi sosial budaya di mana nilai-nilai luhur diwariskan. Ia adalah tempat berdiskusi tentang persoalan umat, pengelola zakat, dan pusat pemberdayaan masyarakat, yang semuanya dijalankan dengan adab yang sarat budaya. Di masjid, literasi dan budaya menyatu: jamaah bisa membaca buku sambil meresapi keindahan arsitektur yang syatat dengan mqkna filosofi, mendengar taklim sambil menghormati tradisi lokal, dan beribadah sambil merawat persaudaraan.

Dalam konteks literasi yang beradab, masjid menyediakan ruang nyaman bagi jamaah untuk membaca Al-Qur’an, buku-buku agama, maupun literatur umum. Di sudut-sudut masjid, tak jarang tersusun rapi perpustakaan mini yang menampung khazanah ilmu pengetahuan. Namun, literasi di masjid sarat dengan tata krama (adab): suara tidak dikeraskan agar tidak mengganggu yang sedang shalat, menjaga kebersihan, dan meluruskan niat untuk mencari keridhaan Allah. Membaca di masjid adalah bentuk iktikaf intelektual, sebuah tindakan yang mencerminkan takzim kepada ilmu.

Lebih jauh, masjid berperan sebagai pelestari budaya lokal yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam. Di sini, budaya literasi tumbuh melalui majelis ilmu yang santun, ngaji

filsafat yang kritis-dialogis, serta pelestarian naskah-naskah lama atau kajian kitab kuning. Masjid menjadi wadah di mana kebudayaan disaring, mempertemukan kearifan lokal dengan syiar Islam yang damai.

Di era modern, masjid yang literat juga memfasilitasi media digital dan ekosistem pembelajaran inklusif bagi segala usia. Dengan menjadikan masjid sebagai ruang literasi, kita tidak hanya sekadar membangun fisik, tetapi membangun peradaban—memberdayakan masyarakat melalui kecerdasan intelektual yang dibimbing oleh akhlakul karimah dan dihiasi oleh adab yang luhur.

Oleh: Nonot Soekrasmono, Pegiat Budaya