Jember, jurnal9.tv -UIN Kiai Haji Ahmad Shidiq Jember menjadi pusat perhatian nasional, Selasa (16/12/2025). Sejumlah tokoh penting negara hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang digelar di Gedung BEC UIN KHAS Jember.
Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota Komisi II DPR RI H. Muhammad Khozin, M.AP., Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Guru Besar UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa kecurangan pemilu tidak selalu terjadi pada saat pemungutan suara, melainkan justru berawal sejak tahap awal.
“Dalam buku One Person One Vote, kecurangan pemilu itu justru dimulai saat penyusunan daftar pemilih, bukan pada saat pencoblosan,” ujar Bagja.
Ia mencontohkan Pemilu Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump yang menuai kritik karena mempersulit proses pendaftaran pemilih. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan Indonesia.
“Pantarlih Indonesia jauh lebih baik dibanding Amerika. Sistem kita lebih transparan dan terukur,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bagja juga mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat dalam partai politik. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang diisi oleh orang-orang berintegritas dan berpendidikan jelas.
“Partai politik harus diisi orang-orang baik, dengan latar pendidikan yang jelas. Jangan sampai ada ketidakjelasan di republik ini,” ujarnya sambil berkelakar.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI H. Muhammad Khozin menekankan pentingnya pemahaman hukum tata negara, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah. Ia menilai demokrasi hanya dapat berjalan sehat jika aturan mainnya dipahami bersama.
“Demokrasi tidak akan sehat tanpa rule of the game yang jelas dan dipahami,” ujar Legislator PKB Dapil Jember–Lumajang tersebut.
Gus Khozin juga secara tegas menolak wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc.
“Penyelenggara pemilu adalah ujung tombak demokrasi. Karena itu harus permanen, independen, dan profesional,” tegas mantan wartawan ini.
Ia berharap ke depan sistem pemilu dapat menekan biaya politik. Karena itu, mahasiswa didorong tidak hanya terlibat sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga aktif memberikan masukan substantif dalam proses pembentukan undang-undang pemilu yang masuk Prolegnas dan direncanakan mulai dibahas pada 2026.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa tugas KPU adalah memfasilitasi peserta dan pemilih, sementara kesuksesan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
“Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini penting untuk mendapatkan masukan dari pemilih, khususnya pemilih muda dan pemula, demi perbaikan pemilu dan pilkada ke depan,” jelasnya.
Kepala BKD DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono menambahkan bahwa Badan Keahlian DPR RI berperan memberikan dukungan keahlian kepada DPR, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
“Kami ingin memberikan layanan terbaik kepada pimpinan dan anggota DPR, terutama dalam konteks kualitas keahlian sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. M. Noor Harisudin menekankan pentingnya membangun kesadaran pemilih cerdas. Menurutnya, pemilih cerdas adalah warga negara yang rasional, kritis, dan partisipatif.
“Pemilih cerdas tidak mudah terpengaruh hoaks atau politik uang, tetapi meneliti rekam jejak, visi-misi, dan program kerja calon, serta menggunakan hak pilihnya secara benar,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 900 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UIN KHAS Jember. Turut hadir pula jajaran KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU wilayah Tapal Kuda, sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu.


