ISNU Sidoarjo Gelar Dialog Hukum dan Moderasi Beragama, Tekankan Pentingnya Keadilan dan Toleransi

Avatar photo

Sidoarjo, jurnal9.tv -Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sidoarjo menggelar kegiatan Dialog Hukum, Kebijakan Publik, dan Moderasi Agama dengan tema “Meneguhkan Identitas Kesarjanaan, Santri, dan Kebangsaan”, Jumat (7/11).

Acara ini sekaligus menjadi momentum pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) ISNU dan Pergunu Kecamatan Taman, yang dihadiri jajaran pengurus ISNU Jawa Timur, Pergunu Sidoarjo, serta MWC NU Taman.

Ketua ISNU Sidoarjo, Dr. H. Sholehuddin, menjelaskan bahwa dialog ini berangkat dari keprihatinan atas masih maraknya kekerasan dan intoleransi atas nama agama di berbagai daerah. Ia menegaskan pentingnya peran hukum dan kebijakan publik untuk menjaga keberagaman dan kemanusiaan di tengah masyarakat plural.

“Tema ini kami angkat karena aspek hukum dan kebijakan publik selalu beririsan dengan moderasi beragama. Sayangnya, masih banyak yang menjadikan agama sebagai alat untuk mencederai kemanusiaan,” ujar Dr. Sholehuddin.

Ia mencontohkan kasus tragis di Masjid Sibolga, Sumatera Utara, di mana seorang remaja menjadi korban pengeroyokan. “Itu bukti nyata cara pandang yang keliru terhadap agama. Padahal, agama seharusnya menjadi jalan kedamaian, bukan justru alat untuk menebar kekerasan,” lanjutnya.

Menurutnya, pendekatan hukum dan kebijakan publik perlu diarahkan agar mampu menjawab tantangan kemanusiaan, kebangsaan, dan keagamaan secara lebih konkret. “Kami ingin meluruskan cara pandang praktik beragama agar lebih menyejukkan, sekaligus memperkuat program-program kemanusiaan,” tegasnya.

Dr. Sholehuddin juga menyoroti pentingnya keadilan bagi kelompok minoritas. Ia mengingatkan bahwa mayoritas tidak boleh menggunakan kekuatan sosialnya untuk menekan kelompok lain.

“Kalau mayoritas bertindak semena-mena, maka di daerah lain yang Islam menjadi minoritas, mereka pun akan mengalami hal serupa. Ini hukum sosial yang berlaku. Maka, yang mayoritas harus tetap rendah hati dan inklusif,” ujarnya.

Dalam konteks kebijakan publik, Sholehuddin menegaskan bahwa negara wajib hadir melalui aparat dan instrumen hukum yang berpihak secara adil. “Jangan biarkan kelompok kuat mendominasi. Aparat harus bertindak objektif, kebijakan publik harus melindungi semua warga tanpa pandang mayoritas atau minoritas,” katanya.

Ia juga menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama sebagai payung hukum tertinggi yang perlu diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Perpres ini bukan hanya untuk kementerian agama, tapi harus ditindaklanjuti oleh ormas, kampus, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Sholehuddin mengungkapkan bahwa ISNU Sidoarjo berkolaborasi dengan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) dalam menjalankan amanah Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo.

“Kita tangkap peluang ini sebagai bagian dari tugas akademik sekaligus pengabdian sosial. Kolaborasi dengan UMAHA menjadi langkah nyata memperkuat moderasi dan literasi hukum di kalangan sarjana NU,” pungkasnya.