Kemenhaj RI Apresiasi Nota Diplomatik Arab Saudi Terkait Platform Nusuk Umrah, dan Siapkan Integrasi sistem untuk kebijakan Umrah Mandiri

Jakarta, jurnal9.tv -Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyampaikan Apresiasinya atas nota diplomatik yang disampaikan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengenai peluncuran inisiatif Nusuk Umrah.

Melalui nota tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan telah meluncurkan inisiatif Umrah Langsung melalui platform resmi www.umrah.nusuk.sa, yang memungkinkan calon jemaah untuk melakukan pendaftaran dan pemesanan layanan umrah secara langsung secara elektronik tanpa melalui pihak eksternal.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan inovasi digital Pemerintah Arab Saudi yang perlu diapresiasi. Kemenhaj RI menyambut baik kebijakan yang disampaikan melalui nota diplomatik tersebut dan akan mengintegrasikannya ke dalam sistem informasi Kementerian yang tengah dipersiapkan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, guna memastikan pelindungan optimal bagi jemaah, serta ekosistem yang berkeadilan bagi Penyelenggara Umrah Indonesia.

“Kemenhaj RI saat ini tengah menyiapkan sistem informasi yang akan diintegrasikan langsung dengan platform Nusuk, sehingga seluruh jemaah umrah Indonesia baik melalui penyelenggara maupun secara mandiri tetap terakomodir, tercatat dan terpantau, serta terlindungi sesuai standar pelayanan yang ditetapkan,” ujar Ichsan.

Ia menjelaskan, sistem yang dibangun Kemenhaj akan menggunakan skema B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer), untuk menjamin bahwa setiap jemaah yang mendaftar secara mandiri melalui Nusuk tetap berada dalam mekanisme pengawasan dan perlindungan pemerintah.

“Kami akan mempelajari lebih lanjut aspek teknis dari dibukanya akses langsung Nusuk kepada publik atau model B2C (Business-To-Consumer). Prinsipnya, Kemenhaj akan memastikan setiap inovasi tetap berorientasi pada pelindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia,” tambahnya.

Kemenhaj RI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital, agar setiap inovasi yang dikembangkan dapat selaras dengan regulasi nasional serta memperkuat kualitas dan ekosistem pelayanan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.