Hari Santri Nasional, Ketua PCNU Lamongan: Sahkan Perbup Pesantren!

Lamongan, jurnal9.tv -Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan menyampaikan pesan penting tentang makna dan semangat Resolusi Jihad yang digelorakan para ulama pada 22 Oktober 1945. Ia menegaskan bahwa Resolusi Jihad bukan hanya seruan perlawanan terhadap penjajah, tetapi juga merupakan manifestasi cinta tanah air yang berakar kuat pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

“Resolusi itu bukan sekadar seruan perang, melainkan piagam santri yang sejak awal telah menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah bagian dari iman,” ujarnya dalam sambutan upacara peringatan di Halaman Utara Masjid Maulana Ishak Kemantren, Paciran, Lamongan.

Ketua PCNU Lamongan menambahkan, semangat jihad hari ini bukan lagi dalam bentuk angkat senjata, melainkan jihad menghadirkan ilmu, etika, dan moralitas sosial sebagai landasan pembangunan bangsa. Santri, menurutnya, harus terus menghidupkan kecerdasan moral dan spiritual agar kemerdekaan tidak berhenti sebatas peristiwa politik, tetapi menjadi gerakan peradaban yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran santri dan pesantren dalam perjuangan bangsa tidak berhenti pada masa kemerdekaan. Hingga kini, santri tetap mengambil bagian penting dalam membangun moral, pendidikan, dan sosial masyarakat. Dari perjuangan fisik di masa kolonial, kini santri berjuang melalui dakwah, pendidikan karakter, serta penguatan ekonomi umat. “Santri adalah penjaga nilai, penggerak perubahan, dan penjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PCNU Lamongan juga menyoroti besarnya kontribusi para kiai dan pesantren dalam menjaga keseimbangan antara spiritualitas dan nasionalisme. Menurutnya, pesantren telah menjadi benteng kebudayaan sekaligus pusat lahirnya gagasan-gagasan kebangsaan yang moderat. Melalui sistem pendidikan berbasis akhlak, pesantren melahirkan generasi yang tangguh, berilmu, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Menutup pesannya, ia mengingatkan pentingnya membela pesantren dari berbagai narasi yang berpotensi melemahkan citra dan eksistensinya. Pesantren, tegasnya, adalah bagian integral dari sejarah panjang perjuangan bangsa bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat.

“Kita harus menjaga marwah pesantren dari upaya-upaya yang mencoba memecah belah, karena di dalamnya tersimpan sumber kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan bahwa pesantren bukanlah tempat mencetak manusia pasif, melainkan tempat melahirkan pribadi sadar dan beradab.

“Pesantren itu bukan tempat untuk memproduksi robot sadar, tetapi tempat untuk membentuk manusia-manusia yang sadar. Jika santri itu marah, ia tahu kapan harus berhenti, sebab yang ia bela bukan egonya, melainkan kehormatannya. Dan kehormatan tidak dijaga dengan api, tetapi dengan adab. Maka jika ada yang menghina panutan adab, yaitu kiai, maka wajib dibela,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ketua PCNU Lamongan berharap Pemerintah Kabupaten Lamongan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren. Langkah ini, menurutnya, menjadi wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap pesantren dan ribuan santri yang tersebar di seluruh wilayah Lamongan.