Sowan Lirboyo, KPID Jatim Tindak Lanjuti 288 Aduan Disinformasi Program Xpose Trans7

Kediri, jurnal9.tv -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sowan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Rabu (15/10) malam. Kunjungan tersebut selain silaturahmi dengan pengasuh Pondok Pesantren, juga sebagai bentuk tindak lanjut terhadap total 288 aduan masyarakat terkait tayangan program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans 7 pada tanggal 13 Oktober kemarin. Program siaran Xpose Uncensored Trans 7 yang memantik amarah publik, khsusnya warga Nahdlatul Ulama (NU) dianggap berbau SARA, ujaran kebencian, dan disinformasi tentang pondok pesantren.

Tujuh komisioner KPID Jawa Timur yang hadir, masing-masing: Royin Fauziana (Ketua), Khoirul Huda (Wakil Ketua), Aan Haryono (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), Yunus Ali Ghafi (Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran), Rosnindar Prio Eko Rahardjo (Koordinator Bidang Kelembagaan), Malik Setyawan (Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran), serta Fitratus Sakinah (Bidang Kelembagaan), ditemui langsung oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, K.H. Abdullah Kafabihi Mahrus yang didampingi sejumlah pengurus dan alumni yang tinggal di Kediri.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyebut bahwa silaturahmi KPID Jawa Timur ke Pondok Pesantren Lirboyo sebagai bentuk tanggung jawab moral KPID Jawa Timur yang salah satu tugas dan fungsinya untuk memonitoring atau melakukan pengawasan isi siaran lembaga penyiaran. Royin merinci, ada 271 laporan masyarakat yang dikirimkan secara online dan 17 laporan yang disampaikan secara langsung ke Kantor KPID Jawa Timur. “KPID Kami menyesalkan tayangan TV nasional itu, karena berpotensi melanggar aturan penyiaran. Untuk itu kami merasa perlu mendatangi Pondok Pesantren Lirboyo sebagai bentuk tanggung jawab moral KPID Jawa Timur yang bertugas mengawasi isi siaran,” kata Royin.

K.H. Abdullah Kafabihi Mahrus mengatakan pihaknya sudah memaafkan kejadian yang menurutnya sangat mendiskreditkan pendidikan di pondok pesantren. Kiai yang akrab disapa Buya Kafa tersebut menegaskan bahwa pola pendidikan di pondok pesantren selain mencerdaskan santri juga mengajarkan hal utama tentang adab dan akhlak.

Sikap hormat yang ditunjukkan oleh santri terhadap para kiai dan guru tersebut merupakan bentuk penghormatan seorang murid kepada gurunya yang telah menularkan ilmunya kepada para santri.

“Santri-santri itu menghormati kiai dan gurunya karena di pondok (pesantren) diajarkan soal adab dan akhlak. Jadi itu bukan bentuk feodalisme! Bahkan kalau di rumah kita juga diajari untuk cium tangan orang tua dan guru kita. Itu bentuk terima kasih dan hormat kita kepada orang yang telah mengajari kita,” tutur Buya Kafa.

Terkait aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di Kantor KPID Jawa Timur yang dilakukan oleh sejumlah pihak, di antaranya Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), Buya Kafa mengaku bersyukur bisa berjalan dengan baik dan lancar serta dalam suasana kondusif. Selain itu Buya Kafa merasa senang bahwa unjuk rasa berlangsung santun dan damai.

“Alhamdulillah, mereka menyampaikan aspirasinya dengan damai dan baik. Artinya proses belajar di (Pondok Pesantren) Lirboyo berhasil membuat santri-santri memiliki adab dan akhlak yang baik. Bisa menghormati orang lain,” katanya.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan Pondok Pesantren Lirboyo dalam pertemuan tersebut. Pasca pertemuan direncanakan akan dilakukan kegiatan antara KPID Jawa Timur dengan Pondok Pesantren Lirboyo berupa sosialisasi dan penguatan literasi tentang penyiaran terhadap santri-santri.

“Beberapa waktu lalu KPID Jawa Timur juga sudah menyelenggarakan kegiatan literasi tentang penyiaran dan tantangannya, bekerja sama dengan Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri. Insya Allah kegiatan positif ini akan kami lanjutkan, tentunya juga dengan lembaga-lembaga yang lain,” ujar Rossi, sapaan akrabnya. (*)