JKSN Kecam Keras Trans7 yang Menyudutkan Pesantren

Surabaya, jurnal9.tv -Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) menyampaikan tanggapan tegas terhadap tayangan dari Media Trans7 yang dinilai menyudutkan pesantren.

Peryataan tersebut disampaikan Ketua Umum JKSN, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, di sela-sela kunjungan ke pesantren amanatul ummah humbangraya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa (14/10/25). Kyai Asep menilai bahwa narasi dalam tayangan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan fitnah massal terhadap dunia pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan agama, moral, dan kebangsaan.

“Konten itu menggambarkan pesantren secara keliru dan penuh generalisasi negatif. Tuduhan tentang penindasan dan kehidupan primitif jelas tidak berdasar, bahkan menyinggung marwah para kiai dan santri yang telah berkontribusi besar untuk negeri ini,” tegas Kyai Asep yang juga putra Pahlawan Nasional, Kyai Abdul Chalim itu.

Kyai Asep menambahkan, pesantren justru merupakan benteng peradaban dan moral bangsa, tempat lahirnya tokoh-tokoh besar dan para ulama pejuang kemerdekaan yang turut membentuk fondasi kebangsaan Indonesia.

“Ayah saya Pahwalan Nasional, saya sendiri mendapat Bintang Mahaputra. Artinya apa? Para Kyai juga punya kontribusi maksimal dalam pembangunan bangsa dan negara” tegas Kyai Asep.

Lebih lanjut, kyai Asep menyatakan bahwa jutaan santri sedang menimba ilmu di pesantren, mereka adalah generasi yang akan mengisi Indonesia Emas 2045. “Lebih dari empat juta santri di seluruh Indonesia menimba ilmu agama, akhlak, dan keterampilan hidup di pesantren. Mereka bukan generasi tertinggal, tapi generasi pembawa peradaban. Jadi sangat keliru jika pesantren digambarkan negatif oleh media nasional sekelas Trans7,” ujarnya.

Sementara itu, Ghofirin, selaku Sekjen JKSN, menegaskan bahwa JKSN akan mengambil langkah konkret dan terukur untuk melindungi kehormatan pesantren.

“Kami mendesak Trans7 untuk segera menarik konten tersebut dan menggantinya dengan siaran yang lebih adil dan berimbang. Permintaan maaf terbuka di media nasional juga wajib dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Ghofirin.

Lebih lanjut, JKSN menyampaikan tuntutannya agar penanggung jawab program diberi sanksi tegas. “Ketum JKSN sudah membuat peryataan terbuka bahwa JKSN menuntut penanggung jawab program diberi sanksi tegas oleh manajemen Trans7. Apabila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan ada dugaan bahwa penayangan yang menyesatkan tersebut atas perintah pemilik atau komisaris utama Tans Media” tegas ghofirin.

Melalui pernyataan ini, JKSN mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan media, untuk bersama menjaga harmoni bangsa dengan narasi yang mendidik, membangun, dan menghormati nilai-nilai luhur pesantren.