Tayangan XPOSE Lukai Marwah Ulama dan Pesantren, Prof. Haris Sebut Trans7 Harus Minta Maaf ke Publik

Surabaya, jurnal9.tv -Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Bidang Pesantren, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC. mengecam keras tayangan program XPOSE di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan ulama dan pesantren. Tayangan tersebut menampilkan narasi yang menggiring opini negatif terhadap kehidupan pesantren dan kiai, hingga memicu gelombang protes dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.
Dalam tayangan yang sempat viral di media sosial itu, narator XPOSE menyebut bahwa santri hidup dalam keterbatasan dan menggambarkan relasi kiai-santri bernuansa eksploitasi. Ada pula potongan kalimat yang dianggap menyinggung kehormatan kiai, seperti sindiran terhadap gaya hidup dan pengelolaan dana pesantren. Tayangan ini membuat umat pesantren marah dan tersinggung, terlebih karena tidak melibatkan konfirmasi atau perimbangan dari pihak pesantren yang disebut.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember menilai bahwa apa yang dilakukan Trans7 adalah bentuk kegagalan memahami pesantren bahkan merupakan pelecehan dan juga pencemaran nama naik pesantren.
“Ulama dan pesantren bukan bahan hiburan atau objek sensasi media. Mereka adalah benteng moral bangsa, penjaga nilai Islam, dan sumber pendidikan akhlak. Ketika pesantren dilecehkan, maka yang terluka bukan hanya kiai, tapi seluruh umat,” tegasnya, Selasa (15/10/2025).

Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu meminta Trans7 segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media massa kepada para ulama, pesantren, dan masyarakat Muslim Indonesia. Ia juga menilai, klarifikasi semata tidak cukup tanpa harus ada langkah nyata berupa koreksi dan permintaan maaf publik.
“Kami menuntut sikap kesatria dari manajemen Trans7. Akui kesalahan dan juga minta maaf kepada para kiai dan pesantren. Tidak hanya itu, kami juga akan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada melalui Kepolisian dan Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Prof. Haris yang Ketua PP Asosiasi Dosen Pergerakan PB IKA PMII.