Probilinggo, jurnal9.tv -Polemik internal Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo mencuat ke permukaan setelah Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera mengevaluasi, bahkan memberhentikan salah satu oknum personil Satgas yang dinilai kontroversial dan memicu keresahan publik.
Desakan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi terbuka yang digelar di lantai 2 Gedung Bupati Probolinggo, Kamis (17/7/2025). Audiensi ini diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Probolinggo, Hari Kriswanto, dan turut dihadiri oleh Ketua Satgas Anti Miras Sugeng Wiyanto, Kepala Badan Kesbangpol Doddy Nur Baskoro, serta anggota DPRD sekaligus anggota tim Sae Law Care, Deni Ilhami.
Ketua Aliansi, Sholehuddin, dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberadaan oknum berinisial “M”, yang diketahui menjabat sebagai Humas Satgas Anti Miras, telah menimbulkan kegaduhan dan menjadi sorotan negatif di masyarakat, terutama di media sosial.
“Kami sudah tahu siapa inisial M itu. Jika tidak ada tindak lanjut dari hasil audiensi ini dan yang bersangkutan tetap aktif di Satgas, kami akan turun ke jalan. Kami akan gelar aksi besar-besaran di Probolinggo,”tegas Sholehuddin dalam forum tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki cukup banyak informasi terkait rekam jejak oknum tersebut. Namun, demi menghormati etika dan menjaga privasi, pihaknya memilih untuk tidak membeberkannya ke publik.
“Kami tidak ingin mengumbar aib. Tapi kami sudah lama mengenal beliau dan tahu kapasitasnya. Ini bukan soal personal, ini demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat,”tambahnya.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh personil Satgas.
“Kalau ada personil yang dirasa tidak layak atau melanggar etika, kami akan serahkan kembali ke lembaga yang menugaskannya. Evaluasi ini akan kami jalankan dan hasilnya kami laporkan ke pihak terkait,” ujar Sugeng.
Aliansi berharap langkah evaluasi yang dijanjikan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan disertai dengan tindakan konkret demi menjaga integritas Satgas Anti Miras sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Probolinggo.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Aliansi menegaskan akan menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik terhadap pemerintah daerah.
Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap integritas Satgas Anti Miras, Pemerintah Kabupaten Probolinggo kini dihadapkan pada ujian serius untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga kredibilitas lembaga serta ketegasan dalam merespons aspirasi masyarakat.(bhj)