Surabaya, jurnal9.tv -Komitmen serius terhadap pencegahan kekerasan seksual dilakukan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya bersama Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang dengan menggelar Desiminasi Kajian dan Kebijakan Mitigasi kekerasan seksual di perguruan tinggi keagamaan negeri, yang berlangsung di gedung Ampitiather UINSA Surabaya, pada kamis (29/03/24).
Sebagaimana yang diungkapkan Prof. Ach. Muzaki yang tegas menyebut komitmen UINSA sebagai perguruan tinggi keislaman ternama di Indonesia terhadap kekerasan seksual baik secara verbal maupun non verbal.
“Komitmen UINSA begitu besar terhadap isu kekerasan seksual baik secara verbal maupun non verbal di lingkungan perguruan tinggi” ungkapnya.
Akademisi yang juga menjabat Sekretaris PWNU Jawa Timur tersebut bahkan meminta kepada para mahasiswa untuk melaporkan secara lagsung kepada rektor jika ditemukan dugaan dilingkungan kampusnya
“Saya meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk berani speak up, lapor langsung ke saya secara pribadi dana akan saya tindak lanjuti”sambungnya.
Dengan tegas Prof. Zaki akan menyeret dan memberhentikan pegawai di lingkungan UINSA jika terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.
“Kalau ada tim kami melakukan kekerasan seksual, besoknya langsung saya ganti.
Islamnya dimana jika kampus UIN kita membiarkan prilaku kekerasan seksual terjadi” Kata Prof Zaki dengan tegas.
Sementara itu, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. selaku Kepala Bada Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam kesempatan tersebut menyebut perguruan tinggi haru melakukan upaya mitigatif terhadap ancaman kekerasan seksual
“Kita sejak dini harus melakukan langkah-langkah yang bersifat mitigatif, sebelum terjadi kita sudah melakukan pencegahan dengan upaya yang terbaik”
sikap Kementrian Agama sendiri terhadap kekerasan seksual menurut Suyitno sudah tegas dengan terbitnya Pearturan menteri agama nomor 73 tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Pendidikan islam nomor 1143 tahun 2024
“Dalam hal ini Kemenag tegas terhadap pencegahan dan penanganann kekerasan seksual di satuan pendidikan kemenag yang juga diatur dengan sanksi yang akan dijatuhkan” tegasnya.
Pihaknya berharap, kampus-kampus yang ada di Surabaya dapat menjadi role model zero toleransi berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
“Kita butuh role model Zero toleransi, karena ini berkaitan dengan martabat kemanusiaan. Saya sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dan akan dilakukan UINSA sebagaimana yang disampaikan pak rektor” Pungkasnya.