Jombang, Jurnal9.tv – LPBHNU Jombang menggelar pelatihan paralegal NU ke-2 selama dua hari dan dilanjut study banding. Kegiatan ini digelar untuk mendidik paralegal yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum atau konsulatasi hukum.
Kegiatan tersebut diikuti seratusan peserta berasal dari aktivis NU, mahasiswa IAIN Kediri, mahasiswa IAIN Tulungagung, IAIBAFA Jombang, STAIDA Nganjuk.
Pemateri terdiri pengurus LPBHNU dan pengacara yang tergabung di LPBHNU Jombang, jurnalis, purnawirawan kepolisian dan panitera.
Peserta mendapat materi, bedah kasus, kasus perdata dan pidana, Undang-Undang dan bijak bermedsos.
Kegiatan ini sengaja digelar untuk mempersiapkan paralegal yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, penyuluhan, dan konsultasi hukum.
“Setelah paham dengan ilmu-ilmu hukum yang telah dipelajari itu maka punya kewajiban untuk mengaplikasikan. Salah satunya adalah mengadvokasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Tentang kepedulian kita karena advokasi itu tidak harus seorang advokat, lihat perkaranya sampai di mana Tapi kalau perkaranya cukup dalam minimal mitigasi maka paralegal bisa untuk mendampingi masyarakat terkait dengan masalah-masalah yang ada di masyarakat, diharapkan itu peduli paling tidak memberikan pencerahan penyuluhan kepada masyarakat tentang ilmu yang sudah didapat,” terang Subagyo.
Pelatihan ditutup dengan study banding PWI NU dan LPBHNU Jawa Timur dan ziarah ke makan wali Mbah Kh Kholil Bangkalan Madura dan Sunan Ampel. (akm/snm)