Bedah Buku Islam dan Pancasila sebagai Upaya Harmonisasi di Indonesia

Surabaya, Jurnal9.tv – Pemikiran Prof KH Yudian Wahyudi tentang  pemikiran keislaman dan Pancasila melalui perspektif Maqasidus Syariah berhasil mengurai ketegangan antara syariah Islam dengan Pancasila di era modern. Gagasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini kemudian ditulis ulang melalui Buku yang ditulis oleh Syaiful Arif.

Dalam acara Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada (16/05/23) lalu juga digelar Bedah Buku tentang pemikiran Kepala BPIP tentang Islam dan Pancasila Perspektif Maqasidus Syariah. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPIP RI, Wali Kota Surabaya, Rektor UINSA Surabaya dan Syaiful Arif penulis buku beserta sejumlah tokoh dan guru besar lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Arif saat mengurai buku yang ia tulis menyebut Dedikasi pemikiran dalam buku tersebut didedikasikan agar tidak ada lagi  kesalahpahaman antara Islam dan Pancasila.

“Tidak ada lagi kesalahpahaman antara Islam dan Pancasila yang selama ini Sebagian kelompok kecil dalam Islam menolak Pancasila atas nama Agama,” ungkapnya.

Bagi Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) ini, Pancasila merupakan cerminan dari Ketauhidan Agama Islam dalam Sila Pertama terutama pada sila lainnya sebagai Tujuan Maqasidus Syari’ah.

“Padahal sejatinya Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila, karena Pancasila sendiri merupakan cerminan dari Agama Islam,” Kata Penulis sejumlah buku ini.

“Terutama kandungan Sila Pertama yang mencerminkan Ketauhidan begitu juga dengan Sila lainnya sebagai cerminan dari tujuan utama Maqasidus Syariah Islam,” sambungnya.

Melalui buku tersebut, Syaiful Arif juga menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Agama Islam. Bagi Mantan Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila ini juga menyebut Harmonisasi Islam dan Pancasila bersifat Historis.

“Hal ini juga menegaskan Harmonisasi Islam dan Pancasila yang bersifat Historis, ditandai sejak proses perumusan Pancasila dalam sidang BPUPKI pada tahun 1945,” kata Syaiful Arif.

Syaiful Arif juga mencontohkan fakta sejarah hubungan keduanya dalam perumusan Pancasila melalui Sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945, tokoh muslim seperti KH. Wahid Hasyim menghapus 7 kata kewajiban syari’ah pada Sila Pertama dan menggantinya dengan Kalimat Ketuhanan yang Maha Esa melalui Piagam Jakarta.

“KH. Wahid Hasyim menyatakan Ketuhanan yang Maha Esa adalah cerminan dari Tauhid, oleh karena itu menghapus ataupun mengganti Prinsip Syariah menjadi Tauhid dimana Tauhid adalah sumber bagi agama Islam,” pungkas Staf Ahli MPR RI ini.

Selain Buku tentang Islam dan Pancasila Perspektif Maqasidus Syari’ah tersebut, Syaiful Arif termasuk Penulis buku produktif dengan sejumlah karya lain di antaranya : 

(1) Islam dan Pancasila, Perspektif Maqashid Syariah Prof. KH Yudian Wahyudi, PhD (2022).

(2) Pancasila versus Khilafah (2021)

(3) Pancasila, Pemikiran Bung Karno (2020)

(4) Islam, Pancasila dan Deradikalisasi (2018)

(5) Falsafah Kebudayaan Pancasila (2016), Humanisme Gus Dur serta beberapa buku lain bertema kebangsaan, Islam dan kebudayaan lainnya. (zen/snm)