Surabaya, Jurnal9.tv – Kementerian Agama menunda masa pelunasan biaya haji musim ini yang sebelumnya tanggal 5 Mei, diperpanjang hingga 12 Mei. Hal ini karena masih banyak calon Jemaah haji yang belum melunasi biaya haji pasca adanya kenaikan ongkos haji. Di kota Surabaya sendiri, ada 76 persen yang sudah melunasi biaya haji dan 24 persen dari 3 ribu Jemaah belum lunas.
Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Timur angkat bicara terkait permasalahan masih banyaknya calon Jemaah haji yang belum melunasi biaya haji pada musim ini.
Sekretaris FK-KBIHU Jawa Timur, Muhammad Molik Latief menyebutkan ada sejumlah faktor yang membuat calon jemaah haji belum melunasi biaya haji. Pertama adalah faktor kenaikan biaya haji dari 39 juta menjadi 56 juta rupiah lebih.
Kedua, calon jemaah haji yang sudah lansia yang sudah siap berangkat namun tidak ada pendamping. Karena tahun ini regulasinya sudah tidak ada pendamping dari keluarga lansia. Faktor yang ketiga adalah regulasi yang mengatur saat ini tidak adanya mahrom suami istri yang sudah tidak ada penggabungan lagi.
Karena itu, FK KBIHU Jawa Timur mengusulkan kepada pihak pengambil kebijakan, khususnya Dirjen Haji Kementerian Agama Republik Indonesia agar regulasinya dikembalikan kepada tahun-tahun yang lalu.
“Memperkirakan ada beberapa hal, faktor penyebab kenapa Jemaah tidak melunasi. Yang pertama faktor kenaikan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang memang ada kenaikan signifikan,” jelas Muhammad Molik Latief saat diwawancarai.
Ia melanjutkan “yang kedua, mungkin juga faktor yang kedua ini membuat Jemaah tidak melunasi, yaitu lansia”.
Jika sejumlah regulasi ini tidak dikaji ulang oleh Dirjen Haji Kementerian Agama, Muhammad Molik Latief merasa pesimistis calon jemaah haji melunasi biaya haji meskipun masa pelunasan ditunda hingga 12 Mei. Hal ini karena dianggap masih memberatkan calon jemaah haji. (ahs/swp/snm)