AICIS  

Hadiri Opening Ceremony AICIS, Menag: Rekontekstualisasi Hukum Agama dan Fikih Mutlak Dilakukan untuk Cegah Konflik

Surabaya, Jurnal9.tv – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan masih terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Menurutnya, konflik semacam itu bisa dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, menjadi sebuah keharusan.

“Setiap ahli agama semestinya kembali mendalami ajarannya masing-masing dan jika menemukan unsur-unsur yang dapat membahayakan koeksistensi (hidup berdampingan) dan perdamaian di tengah masyarakat harus berani mempertimbangkan tafsir yang baru yang memungkinkan kita semua hidup berdampingan secara damai,” tegas Menag Yaqut saat pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di Sport Center UIN Sunan Ampel, Surabaya, Selasa (02/05/2023).

“Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, mutlak dilakukan sebagai salah satu untuk mencegah konflik,” sambungnya.

Menurut Menag, saat ini dunia berada di ambang kekacauan. Ini antara lain ditandai dengan maraknya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan di berbagai negara. Sebagai manusia yang dianugerahi akal, kata Menag, seseorang tidak boleh hanya diam tapi harus memilih di bagian mana  bisa berkontribusi untuk peradaban.

“Mari kita kembali melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan (akhlaqul karimah) dan untuk menjadi berkah bagi semua ciptaan, atau Rahmatan Li al-‘Alamin,” ujarnya.

Dalam konteks Islam, Menag berharap AICIS ke-22 ini membahas Fikih hubungan muslim dengan non muslim. Gus Men, panggilan akrab Menag, menilai tema ini sangat penting dan menarik. Sebab, relevan dengan apa yang sedang dihadapi saat ini.

“Saya berharap diskusi dalam forum AICIS ini dilakukan secara serius, utamanya Fikih terkait hubungan antara muslim dan non muslim. Fikih tentang status kafir dan non kafir. Sambil terus menggali dan memecah kebekuan Fikih vis a vis realitas sosial untuk dibahas pada forum-forum selanjutnya,” sambung Menag.

Menag juga berharap topik yang dibahas dalam AICIS relevan dan kontekstual dengan kebutuhan. Dikatakannya, dalam agama, ada hal yang bersifat tetap (the unchangeable/ats-tsaabit) dan ada yang berubah (the changeable/al-mutahawwil).

Soal akidah, hukum dan tata cara salat, puasa ramadan, zakat dan haji bersifat tetap. Tetapi soal harta yang wajib dizakati, atau mahram dalam haji, mungkin saja berubah. Ini menunjukkan bahwa fikih sebagai produk ijtihad ulama, bersifat dinamis, tidak statis. Sehingga fikih mampu menjawab persoalan-persoalan baru yang muncul.

“Tantangannya adalah soal keberanian untuk membongkarnya. Beranikah para kiai pesantren dan dunia kampus mengubah pandangannya bahwa fikih bukanlah teks suci dan sakral, sebagaimana Al-Qur’an dan hadist. Lebih-lebih, kebanyakan fikih lahir pada masa abad pertengahan, belum tentu relevan dalam konteks sekarang,” tandas Menag.

Gus Men juga memaparkan beberapa isu-isu kontrovesial yakni suatu peristiwa terjadinya adu domba antara umat muslim dan non muslim dengan dalih jihad. Seperti terjadinya Bom Bali yang diyakini sebagai ajaran jihad dalam Islam, peledakan Bom yang terjadi di beberapa gereja di Kota Surabaya dan lain-lain.

“Pandangan seperti ini kemudian melahirkan upaya sekelompok orang itu kembali menegakkan kekhalifahan Islam. Sebuah imperium yang sebenarnya sudah terbukti gagal terakhir itu ditandai dengan runtuhnya kekhalifahan ottoman di tahun 1924. Kita memiliki kewajiban untuk mencegahnya. Jika hal ini tidak kita cegah, kita terpaksa harus membayangkan kerusakan yang sangat mudah saat yang akan terjadi di muka bumi,” imbuhnya.  

Untuk itu, forum AICIS, yang mengundang para intelektual dari berbagai belahan dunia ini diharapkan menjadi media yang tepat untuk mendiskusikan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan dunia saat ini.

Opening ceremony Acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) dihadiri oleh Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Direktur Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Rektor UINSA Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip SEA., M.Phil., Ph.D., Rektor beberapa Universitas, Guru Besar dan para cendekiawan lainnya.(*/muk/snm)