Buntut Pejabat Pamer Kekayaan di Media Sosial, Profesor Hukum Khawatir Masyarakat Boikot Bayar Pajak

Surabaya, Jurnal9.tv – Buntut anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio yang gemar pamer harta di media sosial,  membuat seorang Profesor Hukum di Kota Surabaya  cemas. Profesor Hukum ini khawatir masyarakat  antipati dan melakukan boikot membayar pajak, karena merasa uang pajak untuk negara digunakan foya-foya oknum pejabat atau keluarga pejabat pajak.

Kekhawatiran ini disampaikan Guru Besar Hukum di Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, Sunarno Edi Wibowo, saat mencermati dan mengikuti  perkembangan kasus anak pejabat pajak yang gemar pamer harta di media sosial Mario Dandy Satrio. Apalagi, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan  terhadap David Ozora,  anak di bawah umur, putra dari petinggi  GP Ansor.

Menurut Sunarno Edi Wibowo, tidak sepatutnya pejabat negara atau keluarga pejabat pamer harta kekayaannya di media sosial. Apalagi dengan bergaya hidup mewah dan hedonis di tengah situasi sosial  masyarakat, yang serba kekurangan. Banyak warga yang antri beras dan minyak goreng, ironisnya pejabat dan keluarganya pamer kekayaan di media sosial.

“Kita Semua tahu para  oknum pegawai dan pejabat di Dirjen Pajak ini mudah untuk mendapatkan uang. Ada oknum pegawai maupun pejabat pajak yang bermain dengan pengusaha-pengusaha nakal, yang enggan membayar pajak tidak sesuai dengan aset dan kekayaan yang dimiliki,” ungkap Sunarno Edy Wibowo, dengan nada geram.

Profesor Hukum Pidana Money Laundring atau Pencucian uang  ini menyebutkan, gaya hidup mewah oknum pejabat pajak dan keluarganya  ini  karena mudah mendapatkan uang yang bukan haknya.

“Hal inilah yang bisa membuat masyarakat enggan membayar pajak. Mereka  akhirnya malas mengurus pajak, tidak mengirim surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak, karena merasa  dianggap percuma membayar pajak bukan untuk pembangunan/ melainkan dinikmati oknum pegawai atau pejabat pajak. Ini bukan salah rakyat, karena hati mereka tersakiti,” ujarnya.

Sunarno Edi Wibowo mendesak semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk  Pegawai Pajak  dan Bea Cukai diperiksa dan diaudit harta kekayaannya bekerjasama dengan PPATK. Hal ini dilakukan dengan transparan sehingga tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kasus ini bisa dijadikan momentum bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih terhadap para pegawainya dan para pejabatnya, yang terindikasi koruptif, dengan memeriksa dan mengaudit harta kekayaannya dengan meliatkan PPATK,” tandasnya. (ahs/snm)