Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan BPIH, Calon Jamaah Terima Keputusan Pemerintah

Surabaya, Jurnal9.tv – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIHU) Jawa Timur mengoptimalkan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait  biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2023.

Sosialisasi ini, dioptimalkan untuk memberi pemahaman kepada stakeholder dan calon jamaah haji tentang penetapan BPIH yang sudah disepakati oleh kemenag dan DPR. 

Penetapan BPIH yang sudah disepakati kemenag dengan DPR adalah untuk keadilan yang berkesinambungan, baik bagi calon jamaah haji yang berangkat tahun ini atau waiting list yang jumlahnya mencapai lebih dari 5 juta orang.

Ketua FK-KBIHU Jawa Timur, Habib Abu Bakar Assegaf, menjelaskan rincian pengeluaran jamaah dengan detail, mulai dari pemberangkatan dari embarkasi hingga kebutuhan jamaah haji saat berada di tanah suci. “Biaya pengeluaran perjamaah bisa mencapai 90 juta lebih,” pendapatnya.

Sementara itu, sejumlah calon jamaah haji mengaku, bahwa meski mengalami penyesuaian biaya, tidak menyurutkan niat mereka untuk tetap beribadah ke tanah suci.

“Tetap menghormati dan menerima keputusan pemerintah terkait penyesuaian BPIH. Apalagi biaya haji lebih ringan dari sebelumnya, dari Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta,” ungkap Calon Jamaah Haji yang mengikuti sosialisasi tersebut.  

Penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji terjadi karena perubahan skema prosentase komponen BPIH dan nilai manfaat, sehingga pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi BPIH dan nilai manfaat. (ahs/snm)