Tak Layak Pakai, Puluhan Pedagang Pasar Larangan Tolak Relokasi
Sidoarjo, Jurnal9.tv – Puluhan pedagang larangan melakukan aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/01/2023) siang.
Dengan berjalan kaki bersama-sama, puluhan pedagang yang masih bertahan di sisi depan pasar ini menyampaikan aspirasinya. Dalam tuntutannya, para pedagang ini menolak relokasi ke tempat baru di sisi barat pasar.
Mereka menolak karena tempat baru yang telah disediakan itu, dinilai tidak layak pakai. Oleh sebab itu, para pedagang larangan milih untuk bertahan di lokasi lama.
“Kami memohon kepada DPRD, yang pertama kami secara tegas menolah adanya relokasi ke tempat yang baru. Karena kesepakatan yang kemarin jadi bahan untuk temen-temen, adalah berita acara yang tidak mewakili seluruh keinginan pedagang pasar,” terang Hendra, Korlap Aksi.

Perwakilan pedagang akhirnya ditemui wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Bambang Pujianto, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo menyatakan, apabila melawan kesepakatan berita acara maka pihaknya tidak bisa membantu.
“terkait masalah relokasi pedagang pasar ini keberatan, tetapi saya tetap mengacu pada perjanjian atau berita acara yang telah disepakati bersama, yang tempo hari telah disepakati oleh komisi A, disperindag, satpol PP, HBB, pedagang pasar yang lain, itu sudah membuat berita acara kesepakatan, kalau kita melawan dari kesepakatan-kesepakatan itu, mohon maaf saya tidak bisa membantu,” ujarnya.
Namun, Bambang tetap akan menindak-lanjuti dan tampung aspirasi para pedagang.
Diketahui, 6 Januari 2023 lalu, dari 200 pedagang pasar yang menempati sisi depan pasar, terbagi dua, ada yang memilih bertahan untuk menolak relokasi. Namun tak sedikit pula yang menerima dan mengikuti undian nomer sesuai dengan kesepakatan yang telah disepahami seluruh pihak.
Senin (09/01/2023) kemarin adalah batas waktu relokasi. Tak menutup kemungkinan penertiban akan dilakukan sebagai bagian dari memperbaiki wajah citra pasar larangan menjadi lebih baik dan modern. (rhk/snm)