Malang, Jurnal9.tv – Penuh semangat, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, memotivasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa hijrah dari kemiskinan. Kegiatan ini bertempat di pendopo Kabupaten Malang.
Menurut Risma, lebih baik tangan di atas dari pada di bawah, dan potensi masyarakat jadi kaya itu nyata di depan mata kalau mau berusaha dan terus kreatif.
Kementerian Sosial dan Bank Indonesia bekerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Program di Malang Raya adalah pilot project yang diharapkan dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan. Program pengentasan kemiskinan merupakan arahan langsung Presiden Ri Joko Widodo melalui instruksi presiden (inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menurut Risma, program ini adalah perintah dari presiden, bahwa di 2024 akan menghapus kemiskinan ekstrem.
“Kementeriannya akan terus melakukan screening data untuk melihat calon keluarga penerima manfaat (Kpm) dengan kategori kemiskinan ekstrem. Dari sisi ekonomi kondisi fisik rumah, itu memang kondisinya memprihatinkan,” tegas Risma.
Setelah itu pihaknnya akan melakukan dua pendekatan untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan ekstrem. Pertama menfasilitasi agar KPM punya pendapatan di luar bansos melalui pena.
Sedangkan yang kedua dengan memperbaiki rumah tidak layak huni dengan program rumah sejahtera terpadu (RST).
Pena adalah program terobosan mensos yang bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan demikian, KPM tidak terus bergantung pada bantuan sosial (graduasi).
Pena menyasar KPM yang di bawah usia 40 tahun.
“Program pena menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp 6 juta per KPM. Terdapat lima klaster usaha dalam pena yaitu makanan, kerajinan, jasa pertanian, dan peternakan,” Imbuhnya.
Khusus di Malang Raya, terdapat 443 KPM dengan rincian 21 orang KPM kategori kemiskinan ekstrem yang mendapat bantuan pena dan RST beserta isi perabotan rumah dan 422 KPM penerima pena.
Kemensos bekerja sama dengan BI dalam pendanaan pena di Malang Raya dengan indeks Rp 10 juta per KPM. (dia/snm)