Surabaya, Jurnal9.tv – Dari total 1.713 jemaah Sebanyak 35 persen jemaah haji kuota tambahan wilayah Jawa Timur, sampai saat ini masih belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH).
Kementerian agama memberikan batas waktu hingga Senin (12/06/2023) hari ini.
Apabila pada batas waktu yang telah ditentukan oleh kanwil kementerian agama Jawa Timur, jemaah haji yang bersangkutan belum melakukan pelunasan biaya haji, maka terpaksa berangkat tahun depan.
Sebelumnya, Jawa Timur mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 1.713 orang. Dengan rincian tambahan dari 31 orang gagal sistem, 382 orang urut porsi, dan 1.300 orang kuota cadangan. Jemaah haji kuota tambahan ini akan diberangkatkan ke Tanah Suci, 22 juni mendatang.
“Yang belum melunasi berate belum siap untuk berangkat. Pembayaran Senin sampai jam kantor yang ada di bank syariah. Jadi sejauh ini khusus untuk kuota tambahan kita hubungi satu persatu disamping menghubungi kantor daerah, sehingga sudah terhubungi semua,” jelas Husnul Maram, Ketua PPIH Embarkasi Surabaya.
Diharapkan, dengan adanya kuota tambahan dan batas waktu hingga tanggal 12 Juni ini, para jemaah haji yang sudah mendapat nomor urut porsi segera melunasinya, bila ingin menunaikan ibadah haji tahun ini. (ahs/snm)