Gresik, Jurnal9.tv – Sebanyak 15 siswi MTs di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Jawa Timur menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah berinisial AN.
Bahkan, kabarnya 4 dari 15 siswi sempat pingsan karena pukulan AN. Kekerasan di lingkungan sekolah ini pun mencoreng dunia pendidikan di Kota Pudak.
Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan kejadian itu bermula pada Selasa (03/01/2023), saat itu salah satu orang tua siswa melapor ke pihak kepolisian.
“Kita hanya penanganan awal laporan dan sudah kami lakukan,” katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (05/01/2023).
Setelah ada laporan itu, AKP Windu menyatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tidak hanya satu korban melainkan total 15 siswa kelas IX.
Kapolsek Windu mengatakan kasus bakal dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, dikarenakan para korban masih di bawah umur.
“Masih kita dalami dengan keterangan saksi yang lain. Selanjutnya saya limpahkan ke PPA,” imbuh dia.
Informasi yang dihimpun, tindak kekerasan dari kepala sekolah dikarenakan siswa tersebut membeli makanan di kantin SMK, yang masih satu kompleks dengan MTs.
Langkah Pemkab Gresik
Menanggapi kasus kekerasan tersebut, Pemkab Gresik tak tinggal diam. Melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), pemerintah akan melakukan upaya perlindungan anak.
Sekretaris Dinas KBPPPA Gresik, Soerati Mardhiyaningsih mengaku, kejadian kekerasan berupa pukulan ke siswa itu sangat disayangkan. Apalagi, Gresik sudah mengukuhkan diri sebagai daerah yang memiliki konsep sekolah ramah anak.
“Kami akan melakukan pendampingan kepada semua korban dengan memastikan dulu kebutuhan layanan mulai dari layanan medis dan layanan konseling psikologis bagi korban,” ujarnya.
Selanjutnya imbuh Ningsih, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebenarnya, kata dia banyak cara yang lebih bijak untuk mengingatkan siswa jika dianggap tidak patuh atau melanggar aturan dan tidak perlu dengan melakukan kekerasan.
“Sekolah Ramah Anak selalu mengutamakan cara yang bijak untuk menangani permasalahan anak di sekolah dan tidak perlu sampai melakukan kekerasan,” terangnya.
Jika kasus sampai keranah hukum, tambah Ningsih, dia juga akan melakukan pendampingan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi korban.
“Untuk selanjutnya perlu adanya pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan perkembangan psikis anak dan tidak terjadi lagi kasus kekerasan,” ungkap dia menanggapi belasan siswa Mts di Gresik jadi korban kekerasan kepala sekolah.